[Travel] Pengalaman Membuat Visa Korea (terms)

May 30, 2017

Halooooo, siapa yang lagi merencanakan liburan ke Korea Selatan ?
Eits, sebelum nya, untuk informasi, Korea merupakan negara yang harus menggunakan visa untuk kunjungan, jadi kalian wajib punya visa Korea sebelum berkunjung ya :D
syarat-syarat visa Korea Selatan (setelah di update pada tahun 2017) adalah :

  •  Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas serta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
  • Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP tempat bekerja (Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan)
  • Surat Keterangan Pelajar/Mahasiswa, bagi yang masih bersekolah
  • Fotokopi Bukti Keuangan (pilih salah satu) :
    • Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
    • Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
    • Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank
    • Surat keterangan dan copy kartu membership golf
    • Surat keterangan dan copy kartu membership hotel bintang 5
    • Surat keterangan pemegang program jamsostek
    • Slip gaji atau bukti tunjangan pensiun

Menurut aturan baru, dokumen Pajak berupa surat SPT WAJIB dilampirkan.  Jadi selain rekening koran dan surat rekomendasi bank, harus lampirkan bukti pajak tahunan tsb, bila tidak punya harus membuat surat pernyataan di atas materai 6.000.

Untuk waktu penyerahan dokumen di Kedutaan Besar (bertempat di Jakarta) adalah setiap hari kerja pada jam 09.00-12.00 WIB.

untuk harga pembuatan visa korea tahun 2016 :
  • Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari)               : Rp. 544.000
  • Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari)                   : Rp. 840.000
  • Multiple Visa (Berlaku 5 tahun)                                      : Rp. 1.260.000
  • Double Visa (2 kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan ) : Rp. 980.000
Bagi kalian yang menggunakan jasa travel agent, harganya pasti berbeda ya.
Lalu untuk waktu pengambilan visa adalah setiap hari kerja pada jam 13.30-16.30 WIB.

Note : Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila proses pengajuan dibatalkan atau visa ditolak oleh pihak Kedubes.

Nah, itulah persyaratan visa Korea secara umum yang aku dapat dan aku penuhi saat pembuatan Visa,  adapun persyaratan tambahan, biasanya di minta oleh pihak travel agent hehe
Good Luck ^^

Best Regards,

Find me here :

You Might Also Like

0 comments

☆ Labels ☆